Bhabinkamtibmas Desa Pasir Gadung Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

    Bhabinkamtibmas Desa Pasir Gadung Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving


    TANGERANG - Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

    Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pasir Gadung Bripka Novrizal , Kali ini menyelesaikan permasalahan yang dialami warganya. Rabu (20/9/2023).

    Adapun permasalahan yang dihadapi yakni kesalahpahaman sesama pedagang di pinggir tol Desa Pasir Gadung kecamatan Cikupa kabupaten Tangerang.


    Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono, mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan bermusyawarah.

    “Alhamdulillah dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Pasir Gadung permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan damai antara kedua belah pihak, ” terangnya.

    Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasihat dan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar senantiasa menjaga kerukunan.(Hadi)

    bhabinkamtibmas pasir gadung problem solving
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Tangerang Kukuhkan Pengurus DPD PPNI...

    Artikel Berikutnya

    Door To Door...!! Jelang Pilkades Bitung...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Hari Guru Nasional, AGPAII: 140 Ribu Guru PAI Belum Tersertifikasi
    Polresta Bandara Soetta Fasilitasi Para Tahanan Untuk Menggunakan Hak Pilih

    Tags