Kelurahan Sukamulya Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

    Kelurahan Sukamulya Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
    Kelurahan Sukamulya Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

    TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang Melalui Biro Hukum Menggelar Sosialisasi Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa, Kamis ( 27/6/2024 )

    Kabag Hukum Sekretariat Daerah H.Beny membuka kegiatan sosialisasi Bantuan Kukum (BanKum) untuk masyarakat miskin, di aula kantor Kelurahan Sukamulya 

    H Beny mengatakan"Program bantuan hukum bagi rakyat kecil yang tidak mampu dan relatif buta hukum khususnya, dapat membantu pencapaian pemerataan keadilan karena kian dipermudah upaya-upaya semisal terbinanya sistem peradilan yang lebih berakar dalam perasaan hukum rakyat, " katanya, saat menyampaikan materi sosialisasi.

    Dijelaskan tujuan dari dilaksanakannya sosialisasi bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu ini, agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintah memiliki program kemasyarakatan yakni, pemberian bantuan hukum untuk masyarakat.

    Selain itu, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui persamaan hak atas keadilan yang merata.

    Dilokasi yang sama Lurah Sukamulya Hj.Rita Wulan Sari, S.KM.S.IP., M.Si, " menyambut baik kegiatan sosialisasi bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu ini, di mana melalui kegiatan ini akan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak nya di dalam masalah hukum. 

    Dijelaskan dia, sesuai dengan amanat  Undang–Undang Dasar, bahwa semua masyarakat sama kedudukannya di dalam hukum, dan hal ini menjadi landasan tentang perlunya bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

    Kegiatan ini agar menjadi langkah awal dalam  optimalisasi bantuan hukum untuk masyarakat miskin di daerah, sehingga apa yang menjadi tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai sesuai harapan bersama.

    Bantuan hukum adalah hak asasi manusia semua orang, yang bukan diberi oleh negara juga bukan belas kasihan dari negara.Ujarnya


    (Hen/Hadi)

    kelurahan sukamulya sosialisasi bantuan hukum
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Anggota DPRD Provinsi Banten Serahkan Bantuan...

    Artikel Berikutnya

    Tim Patroli Siber Polda Banten Ungkap Kasus...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Cek TPS Jelang Pilkada Serentak 2024
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Tags