Musyawarah Akbar Masyarakat Serang Utara Dukung Rencana Investasi Kawasan Industri dan Pelabuhan

    Musyawarah Akbar Masyarakat Serang Utara Dukung Rencana Investasi Kawasan Industri dan Pelabuhan

    SERANG - Masyarakat Serang Utara adakan sosialisasi dan paparan atas rencana investasi Kawasan Industri dan Pelabuhan di Kecamatan Tanara, Tirtayasa dan Pontang Kab. Acara ini diikuti oleh Aparatur Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda dari seluruh Desa di Kecamatan Tanara, Tirtayasa dan Pontang Kab. Serang.Pada hari Senin (13/01/2025)

    Dalam musyawarah tersebut, para tokoh masyarakat, Pemuda, pemangku kepentingan, dan perwakilan pemerintah daerah turut hadir. Mereka menyampaikan pandangan mengenai potensi pembangunan kawasan industri ini yang dinilai dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.  

    Menurut beberapa tokoh yang hadir, rencana pembangunan kawasan industri dan pelabuhan ini bertujuan untuk memajukan wilayah Serang Utara melalui peningkatan lapangan kerja, pertumbuhan investasi, dan optimalisasi potensi daerah. Selain itu, pembangunan ini diharapkan mampu mendukung akses perdagangan yang lebih baik, mengingat posisi strategis di Serang Utara.  

    Inisiatif pertemuan ini didasarkan atas perlunya penyebaran informasi untuk rencana Investasi Kawasan Industri dan Pelabuhan serta manfaatnya untuk masyarakat Kab. Serang, Provinsi Banten dan khususnya untuk masyarakat yang berada di 3 kecamatan yaitu kecamatan Serang, Kecamatan Tirtayasa dan Kecamatan Pontang.

    Berdasarkan pemaparan poin dari masyarakat Serang Utara ini, dapat disampaikan sebagai berikut:

    Bahwa Rencana Investasi Kawasan Industri dan Pelabuhan ini telah mendapatkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Pemerintah melalui Pemerintah Kabupaten Serang untuk PT. Pandu Permata Indah seluas 2.933 Ha dan PT. Bahana Karunia Indah seluas 3.767, 8 Ha di Wilayah Kecamatan Tanara, Tirtayasa dan Kec. Pontang Kabupaten Serang.

    Masyarakat Serang Utara mendukung Program Pemerintah dan Rencana Investasi ini untuk menjadikan Wilayah Serang Utara menjadi pusat pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Serang dan Provinsi Banten, yang dapat meningkatkan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan Daerah.

    Berdasarkan Paparan diharapkan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang serta investor untuk dapat melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

    1. Pemerintah dan Pengembang agar melakukan sosialisasi lebih intens untuk mengedukasi masyarakat supaya tidak terjadi kesalahpahaman.

    2. Segera memproses dan menetapkan Kawasan Industri dan Pelabuhan di Serang Utara ini untuk mendapatkan status sebagai "Kawasan Ekonomi Khusus", agar dapat bersaing baik di tingkat Regional maupun Global/Internasional.

    3. Mengingat Provinsi Banten telah banyak berdiri Industri Hulu, yaitu Industri Petrokimia, Industri Besi-Baja-Nikel dan Industri Rafinasi Gula, diharapkan kepada Pemerintah agar segera membuat Regulasi Hilirisasi Industri sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada saat kampanye.

    4. Segara Menyusun dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) agar dapat terpetakan secara normatif ilmiah dampaknya terhadap Aspek Ekonomi, social dan lingkungan dan penyiapan rencana tindak atau action plan, sehingga Pemerintah, Investor bersama masyarakat dapat bersinergi dalam pembangunannya.

    5. Pemerintah agar menyiapkan Pendidikan yang link and match dengan permintaan Pasar, baik Pendidikan formal maupun non formal khususnya untuk menunjang Kawasan Industri dan Pelabuhan di Kecamatan Tanara, Tirtayasa dan Pontang Kabupaten Serang.

    6. Program Link and Match ini agar dapat mengakomodasi aktivitas ekonomi local, seperti pertanian dan nelayan dalam kerangka industrialisasi Pangan.

    7. Salah satu program link and match ini diharapkan aktivitas nelayan dengan Industry maritime dengan menjadikan nelayan di Banten Utara sebagai mitra dan mendidiknya menjadi Nelayan Samudra karena di sekitar pantai sampai dengan 4 mil sudah tidak ekonomis akibat polusi limbah pabrik dan limbah domestic.

    8. Pemerintah dan Investor memprioritaskan tenaga kerja, khususnya masyarakat Serang Utara dan membantu dalam proses peningkatan keterampilan kerja sesuai permintaan Pasar kerja di Kawasan Industri dan Palabuhan.

    Adapun keinginan masyarakat Serang Utara dalam Rencana pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan di Serang Utara berjalan dengan lancar serta jangan sampai masyarakat Serang Utara terprovokasi kepada segelintir Oknum yang tidak bertanggung jawab.(Spyn)

    masyarakat musyawarah akbar serang utara investasi kawasan industri pelabuhan
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Jika Tersangkanya Tidak Ditahan, Minggu...

    Artikel Berikutnya

    Pendampingan Kepada Petani Ikan Untuk Ketahanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Wakapolda Metro Jaya Bersama Kapolres Metro Bekasi Pantau Kesiapan Lahan  Swasembada Pangan
    Satgas Ops Damai Cartenz : Isu Pengungsian di Distrik Oksop Adalah Tidak Benar
    Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI
    Wakil Kepala Perwakilan RI Cairo Sambut Kedatangan KRI Sultan Iskandar Muda-367 di Mesir
    Bakamla RI Rayakan HUT Ke-19 Dengan Tekad Mewujudkan Laut Aman Untuk Indonesia Maju

    Tags